Find Us On Social Media :

Bikers Bisa Tenang, Gak Langsung Diterapkan, Pemprov DKI Lakukan Ini Dulu Sebelum Ganjil Genap Motor Berlaku

By , Minggu, 23 Agustus 2020 | 09:35
Ilustrasi aturan ganjil genap. Gak Langsung Diterapkan, Pemprov DKI Akan Lakukan Ini Dulu Sebelum Berlakukan Ganjil Genap Motor (Tribunnews.com)

22. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro;

23. Jalan Kramat Raya;

24. Jalan Stasiun Senen;

25. Jalan Gunung Sahari.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Soal Penerapan Ganjil Genap Motor, Pemprov DKI Masih Lihat Situasi dan Kondisi