Ilustrasi suasana bioskop yang rencananya akan boleh buka lagi (Kompas.com)
Protokol kesehatan yang wajib dijalankan adalah menggunakan masker selama berada di area bioskop dan menjaga jarak minimal 1,5 meter antarpenonton.
"Pada saat nanti akan dijalankan dan sudah dijalankan, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dengan baik agar semuanya betul aman dan berjalan dengan lancar," ucap Wiku.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pembukaan kembali bioskop akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bioskop akan kembali dibuka setelah ditutup sejak April 2020 saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detail dan adanya pengawasan yang ketat.
Baca Juga: Bikers Boleh Tau, Jakarta PSBB Transisi, 15 Juni Mal Boleh Buka Lagi
Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa risiko yang besar," ucap Anies.
Pembahasan pembukaan bioskop ini dilakukan bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Anies menjelaskan, kajian bioskop akan kembali dibuka merujuk kepada studi dan kajian para pakar terkait dengan penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara.
"Jadi 47 negara saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa. Bahkan di Korea Selatan, selama pandemi termasuk puncak pandemi mereka di sana bioskop tidak ditutup," kata dia.