"Karena sudah online, tidak perlu lokasi pembuatan SIM awal,” ia menambahkan.
Sebagai ilustrasi, apabila alamat seseorang awalnya berada di Jakarta, kemudian pindah ke Bogor.
Pemilik SIM tinggal mendatangi Satpas SIM yang berada di Polres kota atau kabupaten Bogor, tidak perlu ke Jakarta.