Find Us On Social Media :

Bukan Hoax Ini Pengakuan Warga yang Sudah Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masuk Rekening Tabungan dari Selasa Malam Lalu

By Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:00
Bantuan langsung tunai sudah cair (DOK MOTOR Plus)

"Saya sempat tak percaya, ternyata program itu benaran, sekaligus senang," kata dia, Kamis (27/8/2020).

Ia tidak menunda waktu sampai besok paginya, begitu menerima subsidi tersebut, ia langsung membagikan kabar gembira tersebut kesejumlah rekannya sekantor.

"Saya langsung kabari teman-teman sekantor, saya sudah terima uang bantuan pemerintah," kata dia.

Baca Juga: Siap-siap Cek ATM, Bantuan Rp 600 Ribu dari Pemerintah Mulai Ditransfer Sebentar Lagi, Cicilan Motor Makin Aman

Menurut dia, uang tersebut akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan dirinya dan keluarga.

"Cukup terbantu dengan adanya bantuan ini, sangat bermanfaat bagi kami pekerja seperti saya ini," kata dia.

Presiden Joko Widodo hari ini (27/8/2020), akan meluncurkan program bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang, bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Jangan Kaget Saldo ATM Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif dari Pemerintah Dibagikan untuk Para Honorer

Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.

"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian.
Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya.

Perlu diketahui, mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.