Find Us On Social Media :

Bukan Hoax Ini Pengakuan Warga yang Sudah Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masuk Rekening Tabungan dari Selasa Malam Lalu

By Kamis, 27 Agustus 2020 | 17:00
Bantuan langsung tunai sudah cair (DOK MOTOR Plus)

Baca Juga: Sempat Tertunda Bantuan Pemerintah Cair 5 Hari Lagi Rp 600 Ribu 4 Bulan Nonstop, Bisa Buat DP Motor Baru

Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut? Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Bikers Bisa Bernapas Lega Cicilan Motor Aman, Pemerintah Berikan 7 Bantuan Uang Tunai, Listrik Gratis Sampai Sembako

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Bikers Bisa Bernapas Lega Cicilan Motor Aman, Pemerintah Berikan 7 Bantuan Uang Tunai, Listrik Gratis Sampai Sembako

Subsidi gaji ini akan disalurkan total untuk 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020 nanti.

Menaker berharap, tiap pekan BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.