Selain memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, karyawan dan pegawai yang berhak menerima bantuan ini harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas gimana cara ngecek nama anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:
- Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
Baca Juga: Jangan Kaget Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Untuk Modal Usaha
Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
3. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
4. Kemudian pilih di "Kartu Digital".
5. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.