Find Us On Social Media :

Mantaf Motor Sudah Boleh Masuk Tol di 3 Wilayah Karena Didukung Peraturan Pemerintah

By Aong, Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:00 WIB
Tol Bali Madara dilengkapi untuk jalur motor (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat para bikers karena ternyata motor sudah boleh masuk tol di 3 wilayah.

Motor bisa masuk tol di 3 wilayah karena didukung peraturan pemerintah yang sudah jadi dan sudah lama dikeluarkan.

Bamsoet atau Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI yang lantang mengusulkan agar motor bisa masuk tol.

"Usulan motor boleh masuk tol bukan karena saya anak motor lho. Ini murni untuk kepentingan masyarakat agar bisa mencapai tujuan dengan cepat dan aman," tutur Bamsoet Sabtu (04/07) dari rumah dinasnya kepada MOTOR Plus.

Baca Juga: Usulan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Motor Masuk Tol Secara Bisnis Menguntungkan

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Bikers, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Usulkan Semua Jenis Motor Bisa Menikmati Jalan Tol

Indonesia punya 3 jalan tol yang bisa dilewati motor karena  sudah ada regulasi resmi yang mengatur.

Dilansir dari TribunJateng.com, kebijakan itu tertulis pada Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2009.

Regulasi itu merevisi Pasal 38 pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 yang isinya membahas soal pengguna jalan tol.

Sebelumnya tertulis bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi pengguna jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Baca Juga: Tahu Gak? Tiga Jalan Tol di Indonesia Ini Bisa Dilewati Motor Loh

Kemudian setelah direvisi, dijelaskan bahwa pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.

Peraturan itu dibuat karena motor merupakan alat transportasi dengan jumlah populasi yang besar.

Pemerintah menilai, perlu ada kemudahan untuk biker dalam penggunaan jalan tol, namun tentu saja dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan.

Nah, Indonesia jalan sudah ada tol mana yang bisa dilewati motor.

Baca Juga: Tiga Terkapar di Aspal Motor Masuk Tol Kesenggol Mobil Yang Terlempar

Indonesia punya tiga jalan tol yang bisa dilalui motor, yaitu Tol Suramadu atau yang lebih dikenal dengan Jembatan Suramadu, Tol Bali Mandara, dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Namun karena tol Suramadu sudah digratiskan, akhirnya cuma disebut dua jalan tol di Tol Bali Mandara dan Tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.

Artikel ini sebelumnya tayang di gridoto.com dengan judul: Sudah Paham Belum? Ini Tiga Jalan Tol di Indonesia yang Bisa Dilewati Motor.

Baca Juga: Video Kejar-kejaran Pemotor Dengan Petugas Patroli di Jalan Tol Medan, Mobil Petugas Kalah Kencang

HEBOH SEPEDA BISA MASUK TOL

Jumlah pengguna sepeda semakin meningkat.

Itu yang membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 11 Agustus 2020, mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.

Dalam surat tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya.

Volume tertinggi pada minggu ke-7 atau dari tanggal 20 sampai 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.

Rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen.

Baca Juga: Video Driver Ojol Ngebut Naik Motor di Jalan Tol, Gimana Prosedur Keluar dan Dendanya?

"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan permohonan tersebut.

Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat bersepeda.

"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi.

Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.

Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota, khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok.

Baca Juga: Motor Masuk Tol? Ini 2 Tol Motor Yang Sudah Siap di Mudik Lebaran 2019

Cuma dibatasi Cone dan Khusus Sepeda Balap

Rencananya, jalur sepeda yang diusulkan di tol dalam kota dibatasi dengan traffic cone (kerucut jalan).

Cone ini akan dipasang pada hari Minggu setiap pukul 06.00 - 09.00 WIB.

"Akan ada cone disiapkan. Oh tidak (ditutup semua jalan). Ditutup satu jalur itu," terang Syafrin.

Syafrin menyebutkan, jalur pesepeda yang akan digunakan adalah di sisi barat dengan panjang 10 kilometer hingga 12 kilometer.

"Jadi jalan tol di sisi baratnya dari Kebon Nanas sampe Plumpang itu ditutup, kemudian para pesepeda road bike ini hanya akan di dalamnya tidak keluar ke jalan arteri," jelasnya.

Baca Juga: Motor Masuk Tol? Ini 2 Tol Motor Yang Sudah Siap di Mudik Lebaran 2019

Syafrin menyebutkan, jalur ini hanya dikhususkan bagi pesepeda road bike atau sepeda balap.

"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," tuturnya.

Alasannya, karena membutuhkan jalur khusus dan dikendarai dengan kecepatan tinggi.

Selain itu, track atau jalur yang dilintasi juga berbeda dari sepeda biasa.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com (satu grup dengan MOTOR Plus online) dengan judul: Wacana Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota, Khusus Road Bike dan Hanya Dibatasi Cone.

Baca Juga: Video Pemotor Nekat Masuk Jalan Tol, Ditanya Pengendara Mobil Malah Bingung