Find Us On Social Media :

Geger Razia Masker Besar-besaran Denda Rp 250 Ribu Melibatkan Pemda Kejaksaan Polisi dan PM, Hoaks atau Fakta?

By Sabtu, 29 Agustus 2020 | 10:00
Ilustrasi razia masker. Di Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (24/8/2020) lalu (Tribunnews.com)

"Selain razia masker, kami berkoordinasi dengan elemen lainnya untuk menindak pengendara yang tidak tertib aturan.

Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan membawa surat kendaraan kami suruh putar balik. Tapi ke depannya, tentu akan kami lakukan pendindakan berupa sanksi tilang," tegasnya.