Find Us On Social Media :

Akhirnya Terbongkar 4 Alasan Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta Belum Juga Ditransfer, Bikers Gak Usah Marah-marah.

By Minggu, 30 Agustus 2020 | 08:50
Akhirnya terbongkar 4 alasan bantuan pemerintah Rp 1,2 juta belum juga ditransfer bikers gak usah marah-marah. (MOTOR Plus/ A. Ridho)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Baca Juga: Jangan Kaget Liat ATM Masih Kosong, Ternyata Ini Penyebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 Belum Masuk Rekening

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Baca Juga: Bingung Belum Dapat Bantuan Subsidi Upah Rp 600 Ribu dari Pemerintah, Bikers Bisa Langsung Cek Perusahaan

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.