BSU atau bantuan yang diberikan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN sebesar Rp 2,4 juta.
Bantuan ini disalurkan melalui dua kali transfer atau sebesar Rp 1,2 juta dalam satu kali transfer ke rekening masing-masing penerima.
Sedangkan, besaran intensif bagi program Kartu Prakerja berjumlah Rp 3,55 juta, yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan.
Setelah pelatihan selesai, penerima program Kartu Prakerja diberikan intensif sebesar Rp 600.000 per bulannya selama empat bulan.
Setelah itu, peserta Prakerja mengisi survei yang disediakan dan akan mendapatkan uang sebesar Rp 150.000.
Baca Juga: Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahap ke-4 Akan Segera Cair Tanggal Segini
4. Syarat
Syarat penerima bantuan bagi karyawan swasta dan pegawai honorer non-ASN meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Pekerja/buruh penerima gaji/upah
- Kepesertaan sampai bulan Juni 2020