Baca Juga: Asik Nih, Token Listrik Gratis PLN Bulan Agustus Sudah Bisa Diklaim, Begini Caranya
Masyarakat Miskin tapi Belum dapat Subsidi Listrik? Ini Cara Mengadu
Jika Anda merasa sebagai masyarakat miskin tetapi belum mendapatkan subsisi listrik, Anda bisa melakukan pengaduan ke PLN.
Dikutip dari penjelasan PLN di akun instagram @pln_id, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik tapi belum menerimanya pun dapat menyampaikan pengaduan kepesertaan subsidi listrik ke desa/kelurahan.
Masyarakat kemudian mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik untuk Rumah Tangga yang tersedia di desa/kelurahan setempat.
Selanjutnya, pengaduan akan diteruskan petugas melalui kecamatan setempat ke Tim Posko Penanganan Pengaduan Pusat lewat web subsidi.djk.esdm.go.id.
Prosedur pengaduannya bahkan lebih mudah dengan hadirnya aplikasi mobile PEDULI.
Aplikasi ini dapat diakses melalui smartphone berbasis Android dan sudah dapat diunduh melalui Playstore sejak Januari 2020.