Find Us On Social Media :

Buruan Bro Pemerintah Kasih Lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 500 Ribu, Syaratnya Gampang Banget

By Erwan Hartawan, Selasa, 1 September 2020 | 12:45 WIB
Pemerintah kasih lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 (Freepik/Budi Purwito)

MOTOR Plus-Online.com - Buruan nih bro, pemerintah lagi-lagi kasih Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kali ini BLT hanya sebesar Rp 500 ribu.

Ini merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang berencana menyalurkan kembali bantuan kepada masyarakat yakni Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Bikers Cepatan Cek M-Banking, Pemerintah Lagi Proses Bantuan Langsung Tunai (BLT) 1,2 Juta ke Rekening Non-Himbara

Baca Juga: Tunggu Apa Lagi Bro, Cepetan Daftar Biar Dapet Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Hari Ini Terakhir!

Bantuan tersebut ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Apa syarat dan mekanisme penerima bantuan ini?

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Yang BST Rp 500.000 adalah tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima manfaat bansos BPNT yang bukan sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Adhy saat dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Buruan ke ATM, Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahap ke-4 Akan Segera Cair Tanggal Segini

Menurutnya, pemberian BST ditujukan untuk menambah daya beli keluarga miskin.

Adhy menyampaikan, keluarga penerima BNPT sebelumnya mendapatkan bansos senilai Rp 200.000 dalam bentuk sembako yang dapat diambil di e-warung.

Kemudian, dalam rangka Covid-19, penerima BNPT mendapatkan bansos BST yang tunai sebesar Rp 500.000.

"Kelompok ini biasanya hanya dapat per bulan Rp 200.000 dan tidak dicairkan dalam bentuk tunai, tapi diambil dalam bentuk sembako di e-warung," ujar Adhy.

Baca Juga: Saldo Tabungan Brother Belum Bertambah Rp 1,2 Juta dari Pemerintah? Tenang, Paling Lambat Tanggal Segini Ditransfer

Sedangkan, penerima bansos PKH yang juga penerima BPNY akan menerima beras sebanyak 15 kg yang akan diberikan selama 3 bulan ke depan.

Adapun realisasi bansos PKH akan berlaku mulai September 2020.

Syarat penerima BST

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

Baca Juga: Bikers Jangan Panik, Namanya Terdaftar Dalam Penerima BLT Rp 600 Ribu Tapi Rekening Masih Kosong, Ternyata Ini Masalahnya

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK.

Bagi masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Baca Juga: Jangan Kaget Liat ATM Masih Kosong, Ternyata Ini Penyebab Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600.000 Belum Masuk Rekening

Dalam aplikasi itu, penerima diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Mekanisme pelaksanaan BST

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Baca Juga: Periksa SMS di HP Anda Pemberitahuan Bantuan atau Subsidi Sebesar Rp 1,2 Juta  dari Pemerintah Masuk Rekening Tabungan Hore Bisa Bayar Cicilan Motor Kredit

Kemudian, Kemensos mentransfer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.
Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia.

Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020.