Pertamina juga akan melakukan seleksi terhadap UMKM yang akan mendapat modal usaha, sehingga dananya bisa produktif dan berkelanjutan serta sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai yakni UMKM bangkit, mandiri dan berdikari.
Baca Juga: Gokil! Konsumsi BBM Pertamina Tembus Segini Jelang Cuti Bersama Tahun Baru Islam, Stok Bensin Aman?
Adapun syarat yang untuk mengikuti program ini yaitu:
a. Memiliki kekayaan bersih maksimal Rp 500.000.000 (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) atau memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp 2.500.000.000
b. Milik warga negara Indonesia (WNI)
c. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau terafiliasi, baik langsung dengan usaha menengah atau besar
d. Berbentuk badan usaha perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, termasuk usaha mikro atau koperasi
e. Telah melakukan usaha minimal 6 (enam) bulan serta memiliki potensi dan prospek untuk dikembangkan
f. Belum memenuhi persyaratan perbankan atau Lembaga keuangan non bank
Baca Juga: Hore Ini Harga Bensin Pertamina Setelah Raih Keuntungan 2,5 Miliar Dolar AS
Untuk tata cara pengajuannya brother bisa simak dibawah ini.
Calon Mitra Binaan menyampaikan syarat dan ketentuan pengajuan Program Kemitraan sebagai berikut :
a. Mempersiapkan dokumen berupa: