Tahap kedua, penerima bantuan akan diberikan dana sebesar Rp 1,2 juta untuk bantuan subsidi gaji bulan November dan Desember.
“Jadi terus kita tingkatkan dan tentu sisanya yang Rp 1,2 juta akan dibayarkan bulan Oktober akhir atau November awal,” kata mantan bos Inter Milan itu.
Erick berharap, bantuan dari pemerintah ini bisa mendorong daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
“Karena ini benar-benar program membantu daripada karyawan yang sangat membutuhkan atau juga selama ini tentu sangat terdampak dengan adanya Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya, Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pengumpulan data dan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) hingga kini mencapai 14 juta orang.
Sementara, data yang sudah tervalidasi oleh BPJamsostek sebanyak 11,3 juta pekerja.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, pemerintah memang menggunakan data BPJamsostek.
BPJamsostek bertugas untuk mengumpulkan dan memvalidasi 15,7 juta pekerja yang akan menerima bantuan.
Ditargetkan penyaluran bantuan subsidi gaji akan diselesaikan hingga akhir September 2020.
BAGI YANG BELUM KEBAGIAN BERIKUT INI CARA MENGURUSNYA
Bagi yang belum menerima transferan tapi memenuhi syarat sebagai penerima segera melaporkan diri langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.