Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).
Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.
Kemudian para karyawan swasta dan pegawai honorer yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan juga mendapatkan bantuan dari pemerintah totalnya sebesar Rp 2,4 juta.
Selanjutnya, masyarakat terdampak Covid-19 bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 lewat BST tambahan dari Kemensos.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Kaji Penambahan Nominal Bantuan Tunai hingga Kartu Prakerja",