Seperti pelaku berinial ER ini.
Ia berjanji bakal membayar kredit motor setiap bulannya.
Namun, ER justru membawa kabur motornya tanpa bayar cicilan sedikit pun kepada leasing.
Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Harga di Bawah Rp 8 Juta Ada Honda BeAT Yamaha Mio dan Suzuki Nex
Para korban mafia kredit motor ini akhirnya harus diseret ke jalur hukum oleh perusahaan leasing.
"Benar dia lagi dicari (sama polisi). Betul dia (ER) masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ungkap Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suharno pada Jumat (4/9/2020), dikutip MOTOR Plus dari Solopos.com.
Modus yang dilakukan ER ialah dengan mendatangi warga yang membutuhkan uang.
Kepada warga itu, ER meminta dia mengajukan kredit sepeda motor baru kepada perusahaan leasing.
Baca Juga: Hore Relaksasi Diperpanjang Bayar Cicilan Kredit Bisa Molor Nih
ER kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada korbannya sebagai uang muka untuk membeli motor.
Cukup dengan modal KTP dan uang muka, para korban dari ER itu akhirnya bisa membawa pulang sepeda motor baru.
Mafia kredit motor yang kini diburu polisi tersebu sempat memenuhi janjinya dengan memberi imbalan uang senilai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.
ER selanjutnya mengambil motor dan berjanji akan mengangsur kredit setiap bulan.