Find Us On Social Media :

Street Manners: Bikers Ingat Nih Cuma Gara-gara Kaca Spion, Dompet Langsung Kempes

By Kamis, 10 September 2020 | 11:50
Waspada nih bikers cuma gara-gara lupa pasang kaca spion, dompet langsung kempes bro. (MOTOR Plus/ Fadhliansyah)

Ternyata enggak cuma UU LLAJ yang mengatur tentang pemasangan kaca spion ini.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 Pasal 72, juga tertulis bahwa kaca spion untuk sepeda motor diperbolehkan hanya satu buah kecuali kendaraan roda empat.

Baca Juga: Pemilik Yamaha NMAX Berburu Spion Yang Pas Katanya dari Motor Honda Atau Rizoma? Ini Pilihan yang Sporty Tapi View Luas

Walaupun aturan di atas memperbolehkan menggunakan satu buah spion , tetapi alangkah baiknya menggunakan 2 buah.

Karena motor sudah didesain sedemikian rupa demi keselamatan pengendara.

Nah mulai sekarang cobalah tertib berlalu lintas, jangan sampai kena denda.

Jangan nekat melepas spion motor karena bukan cuma bisa didenda tapi mengancam keselamatan jiwa.