Find Us On Social Media :

Cepetan Bro! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Begini Syarat Dapetinnya

By Erwan Hartawan, Kamis, 10 September 2020 | 12:15 WIB
Menteri Koperasi Teten Masduki mengungkapkan soal rencana BLT Rp 2,4 juta akan diperpanjang sampai tahun 2021. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-Online.com - Cepetan brother, BLT UMKM Rp 2,4 Juta diperpanjang sampai tahun depan loh.

Hal ini diucapkan langsung Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Menurutnya,  Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta untuk pengusaha mikro bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

"Jika perekonomian nasional pada kuartal I-2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," ujar Teten dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?

Baca Juga: Buruan Konfirmasi SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Jangan Nunggu Hangus, Begini Caranya Bikers

Teten mengatakan, bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratanlah yang akan mendapatkan bantuan ini.

Untuk persyaratannya, penerima sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan, pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)

Selain itu wajib mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.