Find Us On Social Media :

Cepetan Bro! BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Tahun Depan, Begini Syarat Dapetinnya

By Erwan Hartawan, Kamis, 10 September 2020 | 12:15 WIB
Menteri Koperasi Teten Masduki mengungkapkan soal rencana BLT Rp 2,4 juta akan diperpanjang sampai tahun 2021. (Tribunnews.com)

Baca Juga: Ternyata Gak Semuanya Dapat SMS Untuk Dapat Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Khusus Orang-orang Ini Saja

Sementara mengenai caranya, para pelaku pengusaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu per satu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.