Find Us On Social Media :

Bantuan Rp 2,4 Juta Langsur Cair Cukup Modal Ini, Lanjut Hingga 2021 Langsung Buka Usaha Bikers

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 11 September 2020 | 09:00 WIB
Bantuan Rp 2,4 juta langsung cair cukup dengan punya ini, lanjut hingga 2021 langsung buka usaha bikers. (Tribunnews)

MOTOR Plus-Online.com- Bantuan Rp 2,4 juta langsung cair cukup dengan cukup bermodalkan punya ini, lanjut hingga 2021 langsung buka usaha bikers.

Bikers pasti sering dengar jika beberapa waktu ini pemerintah Indonesia memberikan berbagai jenis bantuan.

Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), kartu prakerja hingga bantuan dana UMKM.

Kali ini kita bahas sedikit soal bantuan dana UMKM ya bro.

Baca Juga: Horee Rezeki ! Bantuan Rp 2,4 Juta Diusulkan Pemprov Jakarta Untuk Ratusan Ribu Warga, Buat Modal Usaha Bikers

Masih banyak yang kepingin mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah.

Ternyata untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI punya KTP dan diajukan untuk modal usaha.

Seperti yang diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bahwa bantuan dari pemerintah Rp 2,4 juta bakal diperpanjang sapai 2021.

Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah bisa didapat bikers, cara dan syaratnya gampang. (Gorontaloprov.go.id)

Bantuan tersebut disebut Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha mikro atau UMKM seperti bengkel dan lainnya.

Baca Juga: Cek SMS Notifikasi Bantuan Subsidi Gaji Asli dari BPJS Ketenagakerjaan, Begini Cirinya Bro

"Jika perekonomian nasional pada Kuartal I 2021 masih landai, maka bantuan ini kemungkinan besar akan diteruskan," Teten Masduki dalam sambutannya  pembukaan pelatihan bertema 'KUKM Eksis dan Mampu Beradaptasi dalam Pandemi COVID-19 dan Era New Normal,' Senin (7/9/2020).

Teten Masduki mengatakan bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Ilustrasi bantuang Rp 2,4 juta dari pemerintah syaratnya cuma WNI KTP dan mengajukan untuk usaha (Kompas.com)

BLT ini diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan lah yang akan mendapatkan bantuan ini.

Untuk persyaratan penerima sebagai berikut:

Baca Juga: Siap-siap Sopir dan Kernet Bakal Dapat Bantuan Uang Rp 600 Ribu 3 Bulan Nonstop, Bayar Cicilan Motor Aman

1. Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan

2. WNI

3. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) alias KTP

4. Punya usaha mikro

5. Mengajukan agar dibuatkan surat usulan seperti dari UMKM keluarahan dan Kecamatan.

6. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tahap III Akan Cair Beberapa Hari Lagi, Nih Cara Cek Brother Dapat atau Enggak

Cara pelaku usaha mikro bisa mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Masyarakat yang mengajukan diri akan didata dan dicek satu-persatu apakah benar-benar layak mendapatkan bantuan atau tidak.

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi, kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten Masduki.

Baca Juga: Gampang Banget, Begini Cara Konfirmasi SMS Penerima Subsidi Gaji, Biar Bantuan Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diperpanjang Hingga 2021, Ini Syarat untuk Mendapatkannya