Find Us On Social Media :

Bikers Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT Saat PSBB Total

By Ardhana Adwitiya, Senin, 14 September 2020 | 10:25 WIB
Bikers jangan sampai salah, nih jam operasional baru Transjakarta,KRL, MRT dan LRT saat PSBB total di Jakarta. (iStock Editorial)

MOTOR Plus-online.com - Bikers jangan sampai salah, nih jam operasional baru Transjakarta,KRL, MRT dan LRT saat PSBB total di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid dua atau PSBB total.

PSBB total berlaku selama dua minggu, mulai Senin (14/9/2020) hari ini hingga 27 September 2020.

Penerapan PSBB pengetatan tersebut mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Hari Ini, Bikers Wajib Paham 17 Aturan Baru Ini

Baca Juga: Kopdar Lebih dari 5 Orang Langsung Dibubarin, Anies Baswedan Larang Warganya Berkerumun Saat PSBB Total

Pergub Nomor 88 tahun 2020 diteken Gubernur DKI Jakarta tanggal 11 September dan diumumkan secara resmi tanggal 13 September 2020.

Pemprov DKI juga membatasi jam operasional kendaraan umum selama PSBB pengetatan.

Selain itu, jumlah penumpang transportasi umum maksimal 50 persen.

"Angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum, angkutan perkeretaapian, dan/atau moda transportasi barang diwajibkan untuk membatasi jam operasional sesuai pengaturan," bunyi Pasal 18 Ayat 7 Pergub tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik Nih! Jakarta PSBB Total, Ojol Tetap Boleh Bawa Penumpang

Berikut jadwal operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan KRL selama PSBB pengetatan:

1. Transjakarta

Dikutip dari Instagram @pt_transjakarta, layanan Transjakarta beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 22.00 selama PSBB pengetatan.

Jumlah penumpang akan dibatasi menjadi 60 penumpang untuk bus gandeng dan 30 penumpang untuk bus besar dengan jaga jarak antar pelanggan minimal 1 lencang tangan.

Baca Juga: Jakarta PSBB Total Lagi, Tempat Wisata Puncak Ikut Dibatasi, Bikers Siap-siap Disuruh Putar Balik

2. KRL

Kereta Rel Listrik (KRL) di DKI Jakarta akan beroperasi pada pukul 04.00-21.00 WIB.

Bagi orang lanjut usia atau berusia 60 tahun ke atas, setiap harinya hanya dapat menggunakan KRL di luar jam sibuk yaitu pukul 10.00 hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, balita tidak diperbolehkan naik KRL.

PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL juga membatasi tiap kereta hanya dapat diisi 74 orang.

Jumlah 74 orang ini adalah sekitar 45 persen dari kapasitas kereta.

Baca Juga: Bikers Harus Tahu Nih! Gak Perlu SIKM Buat Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB Total

3. MRT

Dikutip dari Instagram @mrtjakarta, MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 sampai dengan 22.00 WIB.

Serta dengan jarak antar kereta (headway) 5 menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal.

PT MRT Jakarta juga memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yakni 62-67 orang dalam satu kereta dengan mewajibkan penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: 10 Link Film Gratisan dari Drama Korea sampai Komedi Selama PSBB Total di Jakarta, Bikers Makin Anteng di Rumah

4. LRT

LRT beroperasi sejak pukul 05.30 hingga 21.00 WIB dengan headway selama 10 menit.

Sementara itu, jumlah penumpang akan dibatasi 30 orang per kereta.

Pemprov DKI juga meniadakan kebijakan ganjil genap selama PSBB pengetatan.

Sementara itu, ojek online masih diperbolehkan mengangkut penumpang dengan penerapan protokol kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Ketat Dimulai, Ini Jam Operasional Transjakarta, KRL, MRT, dan LRT"