Find Us On Social Media :

Asyik Nih, Ada Usulan Bebas Pajak Untuk Kendaraan Bermotor Baru, Motor Termasuk Enggak Ya?

By Senin, 14 September 2020 | 21:50
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), ada usulan bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) (Ntmcpolri.info)

“Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru 0% sampai dengan bulan Desember 2020,” kata Agus dalam Rakornas Bidang Industri, Perdagangan, dan Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Kamis (10/9/2020) lalu.

Namun, menurut pengamat Pajak Center for Information Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, PPnBM sebaiknya dicabut karena memang sudah tidak relevan.

Baca Juga: Pemerintah Beri Relaksasi Kredit, Banyak Leasing Masih Bandel, Begini Kata Ketua MPR

Menurutnya, pajak atas kendaraan bermotor lebih baik dialihkan ke instrumen fiskal pengendali konsumsi yakni cukai.

“Pengenaan PPnBM atas kendaraan bermotor sudah tidak tepat. Dari segi teori, praktik, maupun best practice. Luxury tax atas kendaraan bermotor cuma ada di indonesia dan Australia. Lainnya tidak ada,” kata Fajry, Senin (14/9/2020).

Menurut Fajry, cukai lebih tepat sejalan dengan wacana pengenaan cukai atas emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor.

“Jadinya beban fiskal tambahan berdasarkan eksternalitas negatif yang dihasilkan. Kalau emisi gas buang yang dikendalikan, jelas ini lebih tepat. Karena masalah utama kita adalah polusi,” kata Fajry.



Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pemerintah Sedang Mengkaji Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Baru,