Kedua, berjalan di jalur cepat. Ketiga, melawan arus atau contraflow.
Baca Juga: Pemotor Berada di Belakang Sepeda? Kenalin Nih 5 Isyarat Pesepeda yang Wajib Diketahui
"Hal itu sudah jelas tak bisa dibiarkan, tak hanya bisa dengan sanksi-sanksi denda, harus ada penindakan yang berat baik itu dari pengelola tol ataupun aparat.
Tujuannya adalah memberikan efek jera, karena kalau tidak bisa dipastikan bakal terulang terus, baik itu sepeda lagi, motor, dan lainnya," kata dia.
Jusri mengatakan bila melihat dari jenis sepeda yang digunakan para pelaku, bisa diprediksi secara strata edukasi dan ekonomi, bukan lah orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan.
Lantaran itu, dia sangat menyayangkan bila ternyata tindakan tersebut dilakukan oleh orang yang notabenya intelektual.
Baca Juga: Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020
Kondisi itu pun kembali menjadi bukti adanya sebagain orang yang tahu tentang aturan tapi tidak mengerti dalam pelaksanaannya, atau bisa jadi, tahu larangan dan hukumnya namun justru sengaja melakukan pelanggaran.
"Intinya selain berbahaya dan patut diusut tuntas, kejadian tadi menggambarkan rendahnya kesadaran akan keselamatan bahkan untuk diri sendiri.
Tindakan para sepeda yang menggunakan road bike tadi juga sangat memalukan secara intelektual, karena masih saja melakukan prilaku kampungan, tidak sesuai dengan strata sosial," ujar Jusri.
Pelajaran lainnya, menurut Justri kedian tadi juga bisa menjadi kaca bagi pemangku kekuasaan yang sebelumnya berencana melegalkan sepeda masuk jalan tol.
Baca Juga: Pengguna Sepeda Melonjak 1.000 Persen, Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Ini
Karena seperti diketahui, jalan raya itu merupakan medan perang yang berbahaya, apalagi jalan tol dimana kecepatan kendaraan sudah di atas 50 kpj.