Find Us On Social Media :

Wih Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 15 Juta per Kepala Keluarga Siap Ditransfer Pemerintah, Bikers Pasti Tahu Syaratnya

By Ahmad Ridho, Selasa, 15 September 2020 | 17:05 WIB
Siap-siap pemerintah segera kasih bantuan langsung Rp 15 juta per Kepala Keluarga, bikers harus tahu nih apa saja syaratnya. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Siap-siap pemerintah segera kasih bantuan langsung Rp 15 juta per Kepala Keluarga, bikers pasti tahu apa saja syaratnya.

Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga enggak lama lagi.

Setelah sebelumnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu dan Rp 2,4 juta, kini bantuan Rp 15 juta juga diberikan pemerintah.

Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan program bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: Cuma Modal KTP Bantuan Cuma-cuma Rp 2,4 Juta Langung Diberikan Pemerintah Berlaku Sampai Tahun Depan

Baca Juga: Asyik Banget, Bantuan Rp 2,4 Juta Bisa Langsung Masuk Rekening Sampai 2021, Begini Cara Dapetinnya

Tidak hanya berupa pemberian uang tunai namun juga perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) bagi masyarakat miskin di tahun 2021.

Adapun nilai yang didapatkan bagi masyarakat miskin yang mendapatkan perbaikan rumah sebesar Rp 15 juta per Kepala Keluarga (KK) per unit.

"Selanjutnya untuk bantuan rehabilitasi sosial RTLH kami informasikan di tahun 2021, kami mendapatkan amanah untuk mengawal program ini. Kemudian, indeks bantuannya sebesar Rp 15 juta per KK per unit," katanya secara virtual, Senin (14/9/2020).

Asep menambahkan, data penerima RTLH tersebut harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).