Denny mengatakan calon peserta haruslah bukan dari golongan yang tak bisa menerima Kartu Prakerja, yaitu bukan mahasiswa, pejabat, ASN, TNI, Polri, penerima PKH, penerima bansos dari Kemensos, penerima subsidi bantuan upah Kemnaker, dan sebagainya.
"Jika Anda gagal bukan karena itu, kami akan melakukan pengecekan kemudian akan mem-forward request terhadap kementerian atau lembaga," kata Denni.
Ada prioritas lain Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, kegagalan pendaftar Prakerja juga bisa disebabkan karena ada orang lain yang lebih membutuhkan.
Hal itu bisa saja terjadi, menurut Denni, walaupun pendaftar sudah berkali-kali mendaftar dan mendapatkan bobot tambahan dari sistem.
"Tidak keblokir apapun, tapi meskipun bobotnya sudah ditambah, tapi masih kalah dengan orang-orang lain yang itu jauh lebih prioritas, ya bisa aja namanya juga mesin," ujar Denni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Lolos Kartu Prakerja hingga Gelombang 8? Ini Penjelasan Pelaksana"