Find Us On Social Media :

Awas! SIM Bisa Dicabut Seumur Hidup Kalau Bikers Sampai Lakukan Ini

By , , Rabu, 16 September 2020 | 09:55
Ilustrasi SIM. SIM bisa dicabut seumur hidup kalau sampai melakukan hal ini. (Kompas.com)

"Belum mampu memberikan efek jera terhadap pelanggar lalu lintas atau pelaku dari tindak pidana kecelakaan lalu lintas," kata Budiyanto, Selasa (15/9/2020).

"Selain pidana penjara,kurungan atau denda."

"Pelaku tindak pidana lalu lintas dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan SIM atau ganti kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana Lalu lintas," sambungnya.

SIM bisa dicabut seumur hidup jika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal dan dapat merugikan banyak orang, serta pemotor melakukan tabrak lari.

Baca Juga: Kebingungan Bikers Terbongkar Kenapa SIM Dibilang Surat, Sementara KK Adalah Kartu? Intip Sejarahnya

"Pencabutan SIM akan mendorong para pengguna jalan untuk ekstra berhati-hati saat melaksanakan aktivitas berlalu lintas," sambung Budiyanto.

"Secara bertahap diharapkan dapat mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas," tutupnya.