Find Us On Social Media :

Terungkap! Ternyata Gara-gara Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Batal Didapat Jutaan Pekerja

By M Aziz Atthoriq, Jumat, 18 September 2020 | 16:00 WIB
Terungkap! Ternyata gara-gara ini BLT subsidi gaji Rp 1,2 juta batal didapat jutaan pekerja. (Dok MOTOR Plus)
Syarat penerima BLT Rp 600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.

Login registrasi SMS notifikasi subsidi gaji Rp 600 ribu. (Kompas.com)

Dari proses yang dilakukan sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dalam empat tahap yaitu, 2,5 juta untuk tahap I, 3 juta untuk tahap II, 3,5 juta untuk tahap III dan 2,8 juta untuk tahap IV.

Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.

Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya meski sudah lengkap nama dan alamatnya tapi tidak terdapat data rekening bank peserta.

Baca Juga: Gampang Banget Hanya KTP Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Langsung Cair Masuk Rekening Buruan Daftar

Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.

Dalam kesempatan tersebut Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan, bahwa Kemnaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.

Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.

"Apabila bertahap maka tahap akhir harus sudah diterima pada tanggal 30 September untuk nanti selanjutnya yang sudah menerima akan menerima ( BLT Rp 600.000) tahap kedua," kata Haiyani.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Buat Bikers yang Kena PHK, Intip Nih Caranya