Find Us On Social Media :

Waspada! Motor Pelat B Nekat ke Puncak Saat PSBB Ketat Langsung Dipukul Mundur

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 20 September 2020 | 14:10 WIB
Ilustrasi jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pemotor plat B ke Puncak siap-siap disuruh putar balik (KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca Juga: DKI Jakarta Mulai PSBB Jilid 2, Ini Lokasi Samsat Keliling Selama PSBB, Gak Perlu ke Samsat Induk Bro.

PSBB proporsional Bodebek

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, pada awal September telah memutuskan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional.

PSBB proporsional berlaku bagi wilayah Bogor Raya, Depok, dan Bekasi Raya (Bodebek) selama 28 hari sekaligus.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 443/Kep.476-Hukham/2020 menetapkan perpanjangan PSBB Bodebek hingga 29 September2020.

Hal tersebut dikeluarkan Ridwan Kamil dengan pertimbangan bahwa belum terdapat indikasi penurunan penyebaran Covid-19 dan berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Plat B yang Menuju Puncak Disuruh Putar Balik"