Find Us On Social Media :

Cuma Butuh Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP Bisa Langsung Dapat BLT dari Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening

By Erwan Hartawan, Minggu, 20 September 2020 | 15:15 WIB
Cuma Butuh Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP Bisa Dapat BLT dari Pemerintah Rp 2,4 Juta (Kompasiana)

MOTOR Plus-Online.com - Asyik cuma butuh buku tabungan, kartu ATM dan KTP bisa langsung dapet BLT dari pemerintah.

Nah pemerintah lagi mengirim BLT sebesar Rp 2,4 Juta buat para pelaku usaha mikro.

Ini diharapkan bisa membangkitkan usaha tersebut yang terdampak pandemi virus corona.Bantuan ini sudah dimulao sejak Senin (17/8/2020) lalu dan secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, bakal ada  12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Jangan Kaget Hanya Isi Nomor KTP dan Kartu Keluarga Terima Rp 3,55 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Tabungan Lumayan Bisa DP Kredit Motor Baru

Baca Juga: Waduh, Ribuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 3,55 Juta Langsung Dicabut, Ini Alasannya

Bantuan tersebut diterimakan kepada pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi yang ada pada domisilinya dan telah memenuhi sejumlah kriteria.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan hibah modal kerja ini dapat mendaftarkan diri di koperasi-koperasi di wilayahnya.

Selain itu, mereka yang berhak menerima bantuan tersebut adalah para pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut: