Find Us On Social Media :

Girang Nih! 12 Juta Orang Bisa Langsung Dapat Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Syaratnya Cuma Modal 3 Kartu Ini

By Erwan Hartawan, Senin, 21 September 2020 | 18:15 WIB
12 Juta Orang Bisa Langsung Dapat BLT Rp 2,4 Juta dari Pemerintah (Tribunnews.com)

Baca Juga: Cuma Butuh Buku Tabungan, Kartu ATM dan KTP Bisa Langsung Dapat BLT dari Pemerintah Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening

Adapun persyaratan lainnya adalah sebagai berikut:

1. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

4. Bukan ASN

5. Bukan anggota TNI/Polri

6. Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Jangan Kaget Hanya Isi Nomor KTP dan Kartu Keluarga Terima Rp 3,55 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Tabungan Lumayan Bisa DP Kredit Motor Baru

Selanjutnya, pelaku usaha akan diidentifikasi dan diusulkan oleh lembaga pengusul di antaranya adalah dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga.

Adapun pengusul bantuan pemerintah lainnya adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Lantas, bagaimana para pelaku UMKM mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan langsung tunai tersebut?

Terkait hal itu Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto menjelaskan nantinya penerima akan mendapat pemberitahuan langsung dari pihak bank.