Find Us On Social Media :

Dari HP Cari Namamu Apakah Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Ditransfer ke Rekening untuk 15,7 Juta Orang

By , Rabu, 23 September 2020 | 17:10
Dari HP cari namamu apakah termasuk penerima bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah (IST)

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Horeee, Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud 50 GB Untuk Belajar dan Mengajar Dibagikan Besok, Ini Petunjuk Teknisnya

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul: Cek Namamu di kemnaker.go.id Sekarang! Daftar Nama Penerima BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan via HP.