Find Us On Social Media :

Masih Sering Terjadi, Brother yang Ngeyel Melawan Polisi Siap-siap Dipenjara Atau Bayar Denda Segini

By Fadhliansyah,M. Adam Samudra, Kamis, 24 September 2020 | 13:25 WIB
Ilustrasi tilang.Masih Sering Terjadi, Brother yang Ngeyel Melawan Polisi Siap-siap Dipenjara Atau Bayar Denda Segini (Tribunjateng)

MOTOR Plus-online.com - Buat brother yang sudah tahu salah tapi masih ngeyel dan melawan petugas kepolisian siap-siap saja.

Pilihannya bisa masuk dipenjara atau bayar denda.

Karena hal semacam itu masih sering terjadi di jalan raya, terutama dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor.

Contohnya belum lama ini, seorang anggota polisi bernama Bripka Panal Simarmata ditabrak oleh sopir angkot di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Baca Juga: Razia Kendaraan Masih Digelar Polisi Saat PSBB Total Tahap 2 Diberlakukan di Jakarta?

Baca Juga: Street Manners: Ranjau Paku Bikin Celaka dan Rawan Kejahatan, Polisi Bagikan Tips Aman Naik Motor

Bahkan saat itu Bripka Panal sampai terseret hingga 5 meter dari tempatnya berdiri.

Sebelum kejadian, sopir angkot juga sempat menantang polisi.

Padahal saat itu Bripka Panal hanya meminta sopir angkot maju saat polisi mengatur lalu lintas yang sedang padat

Peristiwa terjadi pada Senin, 14 September 2020 sekitar pukul 14.30 WIB.

Baca Juga: Jangankan Rakyat Sipil Biasa Razia Masker Berhasil Menangkap Polisi dan Pengacara Mereka Diintrogasi Provos dan Kapolres, Denda Tetap Berlaku