Find Us On Social Media :

Sedih 150 Ribu Rekening Calon Penerima Bantuan Rp 600 Ribu Dikembalikan Kemenaker ke BPJS, Bikers Bingung Ada Masalah Apa

By Kamis, 24 September 2020 | 12:40
Kemenaker kembalikan ke BPJS 150 ribu rekening penerima bantuan Rp 600 ribu, bikers kebingungan salahnya di mana. (Tribunnews.com)

Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke Bank Penyalur.

Setelah itu, Bank Penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya.

Baca Juga: Hari Ini Disalurkan Bantuan Cuma-cuma Kuota Internet Puluhan GB Untuk Kartu Telkomsel, XL, Axis dan Tri, Bikers Buruan Dicek

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer.

“Kita berharap penyaluran tahap IV ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I,II dan III, sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama bantuan subsidi upah atau gaji bisa tercapai," ujarnya.

Berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran subsidi upah/gaji tahap I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang.

Kemudian untuk tahap II, penyalurannya telah mencapai 2.980.913 orang atau 99,36 persen dari total penerima sebanyak 3 juta orang.

Baca Juga: Input Nomor KTP dan KK dari HP untuk Dapat Rp 3,55 Juta Bantuan Pemerintah Bagi yang Berusia Mulai 18 Tahun Langsung Ditransfer ke Rekening

Sedangkan untuk tahap III, telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang.

Berarti, total keseluruhan penyaluran subsidi dari tahap I hingga tahap III mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenaker Kembalikan 150.000 Rekening Calon Penerima Subsidi Gaji ke BPJS, Kenapa?",