Find Us On Social Media :

Lewat HP Cek Namamu Apakah Termasuk Penerima Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah yang Ditransfer ke Rekening untuk 15,7 Juta Warga

By , Kamis, 24 September 2020 | 19:45
Lewat HP bisa cek apakah namau tercantum sebagai penerima bantuan pemerintah (IST)

Syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

Baca Juga: Horeee, Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud 50 GB Untuk Belajar dan Mengajar Dibagikan Besok, Ini Petunjuk Teknisnya

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

TUJUAN PEMBERIAN BSU

Subsidi upah atau BSU bantuan pemerintah untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Adanya BSU membuat masyarakat yang memenuhi kriteria menggunakan uang bantuan pemerintah untuk belanja.