1. Sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan
2. Punya KTP yang tentunya nomor induk kependudukan (NIK)
3. WNI
4. Punya usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
5. Bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.
STEP BY STEP PENDAFTARAN
Untuk mendaftar di dinas koperasi kabupaten lebih baik siapkan dulu IUMK.
Bermodal KTP pertama bikin dulu IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) dan yang pertama didatangi RT dan RW lebih dulu.
Di RT/RW minta dibuatkan Surat Keterangan Pengantar (SKP) membuat IUMK.
SKP biasanya sudah tersedia formulirnya di RT atau jika tidak ada minta dibuatkan RT lebih dulu seperti foto di bawah.
Surat Keterangan Pengantar dari RT/RW (IST)
Setelah dari RT/RW beres tinggal datangi kelurahan atau balai desa.