Find Us On Social Media :

Dicari Warga yang Mau Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Segera Lapor Diri Syaratnya Cuma KTP dan Duit yang Diterima untuk Modal Usaha Tersedia Kuota untuk 12 Juta Orang

By Aong, Jumat, 25 September 2020 | 17:00 WIB
Masih dicari warga yang mau Bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta untuk usaha (IST)

Untuk mendaftar di dinas koperasi kabupaten lebih baik siapkan dulu IUMK.

Bermodal KTP pertama bikin dulu IUMK (Izin Usaha Mikro dan Kecil) dan yang pertama didatangi RT dan RW lebih dulu.

Di RT/RW minta dibuatkan Surat Keterangan Pengantar (SKP) membuat IUMK.

SKP biasanya sudah tersedia formulirnya di RT atau jika tidak ada minta dibuatkan RT lebih dulu seperti foto di bawah.

Surat Keterangan Pengantar dari RT/RW (IST)

Setelah dari RT/RW beres tinggal datangi kelurahan atau balai desa.

Baca Juga: Enak Banget, Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Dari Pemerintah Sampai 2021, Syarat dan Caranya Gak Ribet

Di kelurahan juga minta dibikinkan surat pengantar pembuatan IUMK dan ditandangani lurah atau kepala desa.

Setelah itu tinggal datangi kecamatan untuk dibuatkan IUMK yang ditandangani camat.

Pihak kecamatan biasanya survey ke rumah atau tempat usaha untuk memastikan kegiatan atau mengecek contoh produknya.

Setelah disurvey, pihak kecamatan membuatkan IUMK.

Baca Juga: Asyik Nih bro, Bantuan Pulsa Gratis Sudah Disalurkan, Sekarang Tinggal Tunggu Bantuan Smartphonenya

Contoh hasil jadi IUMK yang ditandatangai camat silakan lihat gambar di bawah.

IUMK dari kecamatan (IST)

Biasanya pihak kecamatan juga memberi petunjuk cara pendaftaran ke dinas koperasi.

Atau langsung datangi dinas koperasi sambil membawa IUMK.

Disana akan didata untuk dilaporkan Kepada Kementrian Koperasi dan UKM.