Mengenai status pendaftaran apakah telah tercatat dalam Dapodik atau belum, pelajar atau mahasiswa dapat menghubungi admin atau perwakilan sekolah dan kampus terkait.
Apabila sudah terdaftar maka pelanggan akan menerima SMS pemberitahuan (pengirim Telkomsel).
Nantinya, pengecekan besaran bantuan kuota data internet bagi pelanggan Telkomsel dapat diakses melalui menu *888# di nomor panggilan dan aplikasi MY Telkomsel.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Kuota Gratis 50 GB dari Kemendikbud Belum Masuk? Buru-buru Lakukan Ini Bro
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud RI ini, nantinya tidak akan memengaruhi kuota lain milik penerima.
"Bantuan kuota data internet dari Kemendikbud RI dapat dikombinasikan dengan paket kuota data lainnya dari Telkomsel,” ujar Denny dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/9/2020).
Selain itu, Telkomsel sejak awal pandemi juga telah menghadirkan sejumlah inisiatif untuk produk dan layanan dalam bentuk paket internet untuk menunjang PJJ.
Seperti paket kuota belajar 10 GB senilai Rp 10 dan penyediaan kartu perdana bagi peserta didik.
Baca Juga: Horeee! Telkomsel Bagi-bagi Paket Internet Murah Sampai Kuota Gratis, 10 GB Rp 2 Ribuan
Tri
Bagi pelanggan dengan nomor 3 (Tri) yang nomornya sudah didaftarkan di Dapodik oleh pihak sekolah dan kampus juga akan mendapatkan notifikasi melalui SMS.
"3 akan mengirimkan SMS notifikasi jika pelanggan telah terdaftar dan berhak mendapatkan bantuan kuota internet dari Kemendikbud," kata Danny Buldansyah, Wakil Presiden Direktur 3 Indonesia, Selasa (22/9/2020).
Adapun nantinya untuk mengecek besaran bantuan kuota dari Kemendikbud ini, pelajar ataupun mahasiswa dapat melakukan cek sisa kuota internet secara detail melalui *123*10*3# atau melalui aplikasi Bima+.