Find Us On Social Media :

Waspada Aturan Baru, Motor Berusia 3 Tahun di Jakarta Wajib Uji Emisi

By , Selasa, 29 September 2020 | 13:15
Ilustrasi uji emisi pada motor. Waspada aturan baru, motor berusia 3 tahun wajib uji emisi. (Nurul)

Sedangkan 8 persen dari industri, 9 persen pembangkit listrik dan pemanas, dan 8 persen lainnya pembakaran domestik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Baru, Mobil dan Motor Berusia 3 Tahun di DKI Wajib Uji Emisi"