Find Us On Social Media :

Kena PHK dan Ingin Cari Modal Usaha? Nih Bantuan KUR Pinjaman Bunga 0 Persen, Syaratnya Gampang Banget

By , Selasa, 29 September 2020 | 18:15
Kena PHK atau ingin tambah modal usaha? Nih Bantuan KUR pinjaman bunga 0 persen, syaratnya gampang banget. (DOK BRI)

MOTOR Plus-Online.com - Kena PHK atau ingin tambah modal usaha? Nih Bantuan KUR pinjaman bunga 0 persen, syaratnya gampang banget.

Semenjak pandemi corona melanda Indonesia banyak perkantoran yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya.

Efeknya banyak masyarakat yang mengalami penurunan dan kesulitan ekonomi.

Begitu juga dengan sektor bisnis yang mengalami penurunan omzet karena kekurangan pembeli dan modal.

Baca Juga: Dijual Murah Honda PCX 150 Baru Diskon Rp 11 Juta Karena Cashback Masih Berlaku Ketahui Tipenya

Nah buat bikers yang kena PHK atau ingin tambah modal usaha, nih bantuan KUR pinjaman bunga 0 persen bro.

KUR Super Mikro adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang utamanya ditujukan untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau ibu rumahtangga yang menjalankan usaha produktif.

Ilustrasi. Penyaluran KUR (Kredit Usaha Rakyat) (Kompas.com)

KUR Super Mikro skemanya ditetapkan oleh pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Bagi-bagi Token Listrik Gratis dari PLN Bulan Oktober 2020, Langsung Login www.pln.co.id atau Lewat WhatsApp PLN

Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020.

Serta bunga 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.

Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan. Lantas, apa saja syarat mendapatkan KUR Super Mikro?