Find Us On Social Media :

Asyik Ada Pemutihan dan Bebas Denda Lagi Nih Sampai Akhir Tahun, Buruan Diurus Pajak Motornya Bro Caranya Gampang

By Ahmad Ridho, Rabu, 30 September 2020 | 10:29 WIB
Asyik ada pemutihan lagi nih sampai akhir tahun, buruan diurus pajak motornya caranya gampang banget bro. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Asyik ada pemutihan dan bebas denda pajak lagi nih sampai akhir tahun, buruan diurus pajak motornya caranya gampang banget bro.

Buat bikers yang pajak motornya sudah mati atau kadaluwarsa buruan diurus karena ada pemutihan.

Pemutihan pajak kendaraan bermotor sangat sayang untuk dilewatkan, apa lagi pada masa pandemi seperti sekarang ini.

Bagi yang baru saja membeli motor bekas ataupun telat pajak bertahun-tahun, bisa jauh lebih murah dalam pengurusan STNK karena ada pemutihan pajak.

Baca Juga: Asyik Info Resmi dari Polda Tanpa BKPB Bisa Bayar Pajak Motor atau Mobil Langsung dari HP Stiker Stempel STNK Dikirim Sesuai Alamat

Baca Juga: Mumpung Lagi Ada Pemutihan! Ayo Bayar Pajak Kendaraaan, Cuman Sampai Waktu Ini Bro

Kabar baik ini datang dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pemda DIY mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2020.

PLT Kepala BPKA DIY Benny Suharsono mengatakan bahwa untuk Pergub 82/2020 mengatur mengenai penghapusan denda yang dihapuskan sampai akhir tahun 2020.

"Pergub 82 kalau muatannya denda dihapuskan sampai Desember, karena pandemi terjadi penumpukan kemampuan," ujarnya, Kamis (24/9/2020).