Seperti ibu rumah tangga pemilik usaha produktif dan karyawan korban PHK.
Direktur Utama Bank BRI Sunarso, menjelaskan KUR Super Mikro kredit dengan limit Rp 10 juta dan bunga nol persen.
Belum dirinci jumlah orang yang bisa menerima.
Tapi, Bank BRI telah menyediakan anggaran KUR Super Mikro hingga Rp 12 triliun.
Asumsinya jika ada tiga juta debitur dan batas atas Rp 10 juta.
Bank BRI juga tidak menetapkan syarat minimal lama usaha.
Masyarakat yang baru menjalankan usaha kurang dari enam bulan juga dapat menjadi calon penerima, tentu jika memenuhi syarat lainnya.
Syarat yang dimaksud adalah penerima mengikuti program pendampingan, tergabung dalam kelompok usaha, atau memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
Baca Juga: Ssstt Belum Banyak Tau Nih, Pemerintah Kasih Pinjaman Bebas Angsuran, Begini Syaratnya
Sedangkan bagi pegawai korban PHK dapat menerima bantuan ini jika memiliki usaha kurang dari tiga bulan atau usaha yang baru dimulai.
Enak banget baru buka usaha langsung dapat kucuran dana.