Find Us On Social Media :

Ternyata Denda Lupa Bawa SIM dan Tidak Punya SIM Berbeda Lo, Nih Dia Alasannya

By , , Jumat, 02 Oktober 2020 | 20:25
Ilustrasi tilang akibat tidak memiliki SIM. Ternyata Denda Lupa Bawa SIM dan Tidak Punya SIM Berbeda Lo, Ini Dia Alasannya (IG @tmcpoldametro)

Namun yang menjadi pertanyaan adalah kenapa denda tidak memiliki SIM lebih mahal ketimbang tidak dapat menunjukan SIM?

Menanggapi pertanyaan tersebut Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi berikan penjelasan.

Baca Juga: Catat Bro! Jangan Sampai Gak Bakal Bisa Bikin SIM Akibat Melakukan Kesalahan Ini

"Kalau menurut saya jika tidak memilki SIM berarti belum memilki legitimasi kemampuan kompetensi untuk mengemudikan kendaraan bermotor," kata Budiyanto (2/10/2020).

"Jika pengendara tidak punya SIM dan mengemudikan kendaraan bermotor akan cukup mengganggu keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain."

"Sehingga wajar kalau dendanya lebih tinggi," tambah Budiyanto.

Untuk itu, berbeda bagi pengendara bermotor yang tidak membawa SIM karena mereka sudah tercatat sehingga sudah memilki legitimasi kompetensi.

"Namun karena hanya lalai tidak membawa wajar kalau lebih rendah," tutup mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.