Find Us On Social Media :

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Harley-Davidson

By , Minggu, 04 Oktober 2020 | 22:25
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara jadi tersangka kasus penyelundupan moge Harley-Davidson (Tribunnews.com)

"Saat ini, semua saksi ahli sudah dimintai keterangan, antara lain dari bidang perhubungan, perdagangan, pidana, dan pabean," kata Haryo.

Menteri BUMN Erick Thohir geram dengan kasus penyelundupan tersebut.

Baca Juga: Tampang Macho Motor Impian Bergaya Hampir-Davidson, Cicilan SM Sport V16 Cuma Rp 1 Jutaan Nih Bro

Tak tanggung-tanggung, Erick langsung mencopot Ari dari jabatan Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu juga.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019) silam.

Hal itu dilakukan Erick bukan tanpa alasan.

Ari dicopot dari jabatannya karena disebut telah melakukan penyelundupan onderdil Harley-Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

Baca Juga: Bocor Bro! Ternyata Begini Tampang Motor Baru Harley-Davidson 300 cc

Akibat perbuatan itu, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Bahkan, kata Erick, proses penyelundupan itu melibatkan banyak pihak di tubuh Garuda Indonesia.

"Ini sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN, bukan individu, tapi menyeluruh,"

"Ini yang tentu pasti Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih, saya sangat sedih," ujar dia.

Baca Juga: Ngeri! Motor Kembaran Harley-Davidson Harganya Cuma 9 Jutaan, Desainnya Garang Banget