Find Us On Social Media :

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Harley-Davidson

By Ardhana Adwitiya, Minggu, 4 Oktober 2020 | 22:25 WIB
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara jadi tersangka kasus penyelundupan moge Harley-Davidson (Tribunnews.com)

Baca Juga: Bocor Bro! Ternyata Begini Tampang Motor Baru Harley-Davidson 300 cc

Akibat perbuatan itu, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 532 juta hingga Rp 1,5 miliar.

Bahkan, kata Erick, proses penyelundupan itu melibatkan banyak pihak di tubuh Garuda Indonesia.

"Ini sungguh menyedihkan, ini proses secara menyeluruh dalam sebuah BUMN, bukan individu, tapi menyeluruh,"

"Ini yang tentu pasti Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih, saya sangat sedih," ujar dia.

Baca Juga: Ngeri! Motor Kembaran Harley-Davidson Harganya Cuma 9 Jutaan, Desainnya Garang Banget

Erick memaparkan, dalam proses penyelundupan tersebut, awalnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley-Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Ditetapkan Sebagai Tersangka"