Find Us On Social Media :

Mantan Dirut PT Garuda Indonesia Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan Harley-Davidson

By , Minggu, 04 Oktober 2020 | 22:25
Mantan Dirut Garuda Indonesia, Ari Ashkara jadi tersangka kasus penyelundupan moge Harley-Davidson (Tribunnews.com)

Erick memaparkan, dalam proses penyelundupan tersebut, awalnya Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Ashkara (AA) telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley-Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi Finance Manager Garuda Indonesia berinisial IJ (Iwan Joeniarto) di Amsterdam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Ditetapkan Sebagai Tersangka"