Selain mobil listrik, ada 2,13 juta unit motor listrik yang juga akan diproduksi.
Jumlah tersebut akan terus meningkat, menjadi 4,2 juta unit mobil listrik dan 13,3 juta unit motor listrik di tahun 2050.
Dalam RUEN tersebut, charging station juga ditargetkan mencapai 1.000 unit di tahun 2025 dan 10.000 unit di tahun 2050.
Baca Juga: Modal Rp 4 Jutaan Motor Listrik Gesits Bisa Dibawa Pulang, Cicilannya Cuma Segini Bro!
"Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) awalnya dilakukan secara bertahap,"
"Namun akhirnya pemerintah ingin mempercepat program tersebut untuk mendukung sarana transpotasi di Indonesia," tutur Wanhar.
Belum jelas di mana saja chraging station ini akan dipasang.
Namun sepertinya akan dipasang di DKI Jakarta sebagai langkah awal.
Baca Juga: Ada Tambahan Warna Biru, Ini Dia Penampakan Pelat Nomor Motor Listrik
Sebagai informasi, ketentuan mengenai charging station sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Dalam peraturan tersebut, dibahas mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan juga Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) untuk kendaraan bermotor listrik yang melingkupi charging station atau alat charge private seperti pada showroom, perusahaan swasta dan juga di rumah tangga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Mau Bikin 180 "Charging Station" Kendaraan Listrik"