Perlu diperhatikan permen tersebut memang untuk tipe baru, tapi hingga saat belum ada peraturan tentang motor yang sudah dimiliki konsumen.
Kembali ke permen tadi, ambang batas kebisingan kendaraan bermotor di sini dibagi berdasarkan kubikasi motor brother.
Baca Juga: Mantap, Daytona Luncurkan Knalpot Evolution, Harganya Bikin Melongo!
Kalau motor sobat kubikasinya kurang dari 80 cc, batas maksimalnya adalah 77 desibel (dB).
Untuk kubikasi 80 hingga 175 cc, batas maksimalnya adalah 83 dB.
Sedangkan untuk motor di atas 175 cc, batas maksimal kebisingannya adalah 80 dB.