Find Us On Social Media :

Duit Rp 2,4 Juta Bantuan Pemerintah atau BLT Masih Tersedia untuk 3 Juta Orang Segera Daftar Syaratnya Cuma KTP

By Aong, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Ilustrasi KTP sebagai syarat mendapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta (Tribunnews)

MOTOR Plus-online.com - Masih ada kesempatan bagi yang masih berharap dapat bantuan pemerintah atau bantuan langsung tunai (BLT).

Duit Rp 2,4 juta bantuan pemerintah atau BLT masih tersedia untuk 3 juta orang segara daftar syaratnya cukup mudah hanya sediakan KTP.

BLT (Bantuang Langsung Tunai) atau bantuan pemerintah Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menangah atau UMKM.

Pelaku UMKM termasuk tukang bubur, pedagang kaki 5 dan lainnya.

Baca Juga: Jangan Gemeteran Dapat SMS Saldo Bertambah Rp 2,4 Juta di Rekening BRI, Nih Cara Mencairkannya

Baca Juga: Cara Gampang Dapetin Bantuan Pemerintah Rp 3,55 Ditransfer Buat Bikers, Kuy Daftar Biar Gak Nyesel!

Dilansir dari laman resmi Kementerian Koperasi dan UMKM persyaratan untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yaitu:

1. WNI

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP

3. Mememiliki usaha mikro boleh apa saja, termasuk pedagang kaki lima