Find Us On Social Media :

Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi, Ini Sejumlah Kegiatan yang Sudah Boleh Dilakukan

By , Monday, 12 October 2020 | 09:51
Jakarta PSBB Transisi, Bioskop boleh dibuka kembali (Tribunnews)

Kemudian, jarak tempat duduk pengunjung diatur minimal 1,5 meter.

Pengunjung pun dilarang berlalu lalang atau berpindah tempat duduk.

Aturan selanjutnya adalah alat makan dan minum wajib disterilisasi.

Sedangkan, penyajian makanan dilarang dilakukan prasmanan.
Adapun, petugas acara pernikahan diwajibkan memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

4. Pasar dan Mal

Selama masa PSBB transisi di Jakarta, pasar dan mal diperbolehkan beroperasi dengan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jam operasional pasar diatur pengelola pasar.

Sedangkan, pusat perbelanjaan dan mal beroperasi mulai pukul 09.00-21.00 WIB.

Setiap toko di pusat perbelanjaan dan mal wajib mengikuti aturan dinas sektor terkait.

Baca Juga: PSBB Makin Ketat, Jumlah Kamera Tilang Elektronik Bertambah, Ini Titik Lokasinya

5. Bioskop boleh dibuka

Dengan diberlakukannya PSBB transisi, kini bioskop di Jakarta telah boleh kembali beroperasi.

Meski demikian, jumlah pengunjung dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas normal.