"Aktivitas indoor dengan pengaturan tempat duduk secara ketat untuk bioskop dimana jarak antar tempat duduk minimal 1,5 meter," kata Anies.
Selain itu, pengunjung dilarang berpindah-pindah.
Jam operasional bioskop akan diatur berdasarkan pengajuan teknis dari pengelola gedung.
6. Aturan ganjil genap
Selama masa PSBB transisi, Pemprov DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem ganjil genap.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan.
"Tidak ada kebijakan yang mengatur ganjil genap, jadi mobil bisa seperti biasa," kata Anies.
Baca Juga: Info Penting Buat Bikers, PSBB Kembali Berlaku di Tangerang Selatan Selama Sebulan
7. GOR dibuka tanpa penonton
Gedung Olahraga (GOR) indoor akan kembali diizinkan beroperasi.
Akan tetapi, tidak diperbolehkan ada penonton di dalam gedung. Selain itu, GOR hanya boleh dikunjungi pengunjung sebanyak 50 persen dari kapasitas.
Pengunjung wajib cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah olahraga.
Jam operasional GOR ditentukan dari pukul 06.00-21.00 WIB.
Diwajibkan menerapkan SOP ketat pada area publik yang dipakai bersama.