Adapun, petugas wajib GOR pakai masker dan face shield.
Sedangkan, GOR dengan fasilitas ruang terbuka tidak ada kewajiban meniadakan penonton.
8. Taman rekreasi
Pada masa PSBB transisi, taman rekreasi di Jakarta boleh dibuka, akan tetapi pembelian tiket harus dilakukan secara online.
Taman rekreasi diperkenankan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
Pembatasan pengunjung taman rekreasi juga diterapkan, yakni maksimal 25 persen dari kapasitas.
Di saat PSBB transisi ini, anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun dilarang masuk taman rekreasi.
Baca Juga: Razia Kendaraan Masih Digelar Polisi Saat PSBB Total Tahap 2 Diberlakukan di Jakarta?
9. Pusat kebugaran
Pusat kebugaran di Jakarta pada masa PSBB transisi diperbolehkan buka, dengan batas maksimal pengunjung maksimal adalah 25 persen dari kapasitas.
Pengaturan jarak antara pengunjung juga wajib diterapkan, minimal 2 meter.
Latihan bersama di ruangan tertutup juga dilarang, tapi diperbolehkan dilakukan di luar ruangan.
Jam operasional pusat kebugaran yakni mulai pukul 06.00 sampai pukul 21.00 WIB.